Balap Liar di Bandung Dibubarkan, Pelaku 'Dihukum' Hancurkan Knalpot Bronk

0

Bandung - Polsek Bandung Wetan menindak para pelaku balap liar yang kerap meresahkan masyarakat. Para pelaku dihukum dengan cara merusak knalpot brong motor mereka sendiri.

"Polsek Bandung Wetan meminta pelaku balap liar merusak sendiri knalpot brong yang ada pada sepeda motor yang terjaring razia," Polsek Bandung Wetan Kompol Asrul sani dalam keterangannya, Rabu (21/5/2024).

Baca artikel https://mediainfo88drag.blogspot.com/, "Balap Liar di Bandung Dibubarkan, Pelaku 'Dihukum' Hancurkan Knalpot Bronk" selengkapnya https://mediainfo88drag.blogspot.com/balap-liar-di-Bandung-dibubarkan-pelaku-dihukum-hancurkan-knalpot-bronk.




Sedikitnya ada tujuh sepeda motor terjaring razia pihak kepolisian. Polisi meminta para pelaku mengubah kembali kendaraan mereka sesuai aturan yang ada. Perusakan tersebut disaksikan orang tua para pelaku.


"Meminta pelaku balap liar yang terjaring razia untuk mengembalikan sepeda motor yang rata-rata berknalpot brong itu ke spesifikasi standar dan meminta orang tua atau wali menyaksikan pemilik kendaraan untuk merusak sendiri knalpot brong yang terpasang sebelumnya.

Dia menerangkan tindakan itu sengaja dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku. Polisi juga meminta orang tua hingga guru sekolah proaktif dalam mencegah aksi balap liar remaja maupun tindakan kenakalan lainnya.

Baca artikel https://mediainfo88drag.blogspot.com/, "Balap Liar di Bandung Dibubarkan, Pelaku 'Dihukum' Hancurkan Knalpot Bronk" selengkapnya https://mediainfo88drag.blogspot.com/balap-liar-di-Bandung-dibubarkan-pelaku-dihukum-hancurkan-knalpot-bronk.




Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)